layanan kami
Hukum Pertambangan
Hukum pertambangan merupakan salah satu bidang umum yang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pemerintah dengan persetujuan DPR RI telah menetapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Hukum Tata Usaha Negara ( TUN)
Hukum tata usaha negara adalah serangkaian kaidah, norma, dan prinsip hukum yang mengatur penyelenggaraan hukum administrasi negara. Pada hukum Indonesia, kekuasaan hukum tata usaha negara diselenggarakan oleh sebuah Peradilan Tata Usaha Negara di dalam lingkungan Mahkamah Agung RI.
Mediator Bersertifikat Akreditasi Mahkamah Agung
Seorang Mediator Profesional Bersertifikat Akreditasi Mahkamah Agung RI dari Organisasi MMI - PMI UGM Yogyakarta terhadap berbagai bidang dan masalah hukum, yang sudah teruji beberapa persoalan bisa terjadi perdamaian.
Restrukturisasi dan Kepailitan
Kami memberikan nasihat kepada pemberi pinjaman, investor, perusahaan, kreditur, komite, debitur, praktisi kepailitan wali amanat dan semua pemangku kepentingan lainnya dalam kebangkrutan, litigasi, kurator, reorganisasi, latihan, dan restrukturisasi formal dan informal. Dengan perspektif kami yang luas dan pengetahuan mendalam tentang industri jasa keuangan, kami unggul dalam mengembangkan solusi hukum yang menggunakan sumber daya yang tepat secara efisien dan dengan cara yang paling hemat biaya untuk merespons secara proaktif kebutuhan klien kami.
Hukum Pidana
Pengacara pidana mewakili terdakwa menghadapi tuntutan pidana Ruang lingkup praktek mereka termasuk pengadilan jaminan, tawar-menawar pembelaan, persidangan, sidang pencabutan (pembebasan bersyarat atau percobaan), banding dan pemulihan pasca-hukuman.
Hukum Perkebunan
Breadcrumb Pustaka / Konstitusi / UU 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Konstitusi Berlaku 28 Okt, 2019 / 0 Comments UU 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan ADVERTISEMENT Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mengganti dan mencabut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. UU 39 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait Tanaman Perkebunan.
Keuangan
Memberi nasihat kepada lembaga keuangan tradisional, perusahaan rintisan teknologi, modal ventura dan perusahaan ekuitas swasta, dan pemberi pinjaman dan dana lainnya tentang masalah transaksional, peraturan, dan yang diperebutkan. Kami bekerja dengan klien untuk melindungi operasi mereka dan memaksimalkan aset mereka. Praktik Layanan Keuangan kami berpengalaman dalam menyusun berbagai transaksi perusahaan dan keuangan tradisional dan inovatif, memanfaatkan pengetahuan industri perusahaan, landasan peraturan yang mendalam, dan pemahaman tentang teknologi yang muncul dan implikasi hukumnya. Kami juga memanfaatkan kekuatan investigasi dan litigasi kami ketika tantangan muncul.
Kesehatan
Untuk klien industri perawatan kesehatan, reformasi kesehatan telah mengubah kesuksesan bisnis menjadi proposisi yang semakin kompleks. Organisasi perawatan kesehatan membutuhkan perwakilan hukum yang langsung menyentuh inti masalah apa pun, baik dalam litigasi, investigasi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan, atau kolaborasi dan akuisisi bisnis.
Ketenagakerjaan
Secara konsisten memberikan kombinasi yang kuat dari pengetahuan hukum dan pengetahuan bisnis kepada individu, pengusaha, perusahaan pasar menengah, entitas bisnis dan keluarga dan perusahaan yang dimiliki. Perusahaan menawarkan spektrum penuh nasihat hukum bisnis, Audit Hukum ( Legal Audit ) tentang Ketenagakerjaan, Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan, Pengaturan keamanan, Kesejahteraan dan kesehatan Tenaga Kerja, Pengaturan tentang upah dan waktu kerja, Penuntutan Upah oleh Tenaga Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) Sepihak, Tindak pidana di bidang ketenagakerjaan, Pelanggaran UMR dan Waktu Kerja, Jamsostek, dan lain sebagainya.
Kekayaan Intelektual
Tim kekayaan intelektual menawarkan rangkaian lengkap layanan untuk membantu klien dalam menavigasi kompleksitas masalah IP, termasuk penuntutan, litigasi, perizinan, transaksi, dan tantangan manajemen portofolio. Memanfaatkan sumber daya firma hukum layanan lengkap ditambah dengan pengetahuan, pengalaman, dan fleksibilitas butik IP, praktisi kami menggunakan keahlian mereka untuk membantu klien mewujudkan nilai penuh dari kekayaan intelektual mereka.
Hukum Properti
Memiliki banyak pengalaman dan keahlian di bidang tanah komersial dan properti. Sehubungan dengan perselisihan properti, tim advokat kami telah mewakili perusahaan nasional dan multinasional di hadapan Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri, dan dalam penyelidikan polisi tentang penipuan dan kerusakan properti. Kami juga memberikan nasihat hukum umum untuk Klien kami yang beroperasi di bidang tanah dan properti. Kami menyiapkan perjanjian pembelian dan penjualan tanah, memberikan saran tentang kepatuhan peraturan tanah dan properti, mewakili Klien dalam negosiasi dalam perselisihan properti, dan kami menyiapkan rancangan hukum dan dokumentasi terkait dengan masalah umum tanah dan properti.
Hukum Keluarga
Hukum keluarga adalah bidang praktik hukum yang berfokus pada isu-isu yang melibatkan hubungan keluarga, seperti adopsi, perceraian, dan hak asuh anak, antara lain. Pengacara yang mempraktikkan hukum keluarga dapat mewakili klien dalam proses pengadilan keluarga atau dalam negosiasi terkait dan juga dapat merancang dokumen hukum penting seperti petisi pengadilan atau perjanjian properti.
Hukum Kontrak
Kontrak adalah wilayah Indonesia yang melibatkan perjanjian antara orang, bisnis, dan kelompok. Ketika seseorang tidak mengikuti kesepakatan, itu disebut "pelanggaran kontrak" dan undang-undang kontrak memungkinkan Anda untuk membawa masalah tersebut ke pengadilan. Pengacara kontrak dan hakim akan membahas kasus ini dan menentukan solusi yang adil.
Hukum Asuransi
Hukum Asuransi memiliki tiga bidang fokus: pertanggungan asuransi, litigasi pembelaan asuransi, dan kepatuhan asuransi. Tindakan pertanggungan asuransi dapat melibatkan masalah yang kompleks, termasuk perselisihan antar perusahaan asuransi yang terkait dengan hal-hal seperti pertanggungan primer / kelebihan atau reasuransi.
IP & PARTNERS